You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan JP 41 dan 42 Kembali Berdagang
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PKL Binaan JP 41 dan 42 Kembali Berdagang

Sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) binaan di JP 41 dan 42, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat kembali berdagang. Sebelumnya, 38 PKL di JP 41 dan 32 di JP 42 tersebut tidak diperbolehkan berdagang selama dua bulan lantaran saluran di lokasi tersebut dikuras.

Kondisinya memang belum baik, tapi mereka ingin mencari uang, kapan mereka mau mulai berdagang, silakan kita sudah izinkan

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, dua bulan lalu puluhan lapak milik PKL di JP 41 dan 42 dibongkar untuk pembersihan saluran di sekitar lokasi. Namun, mulai hari ini, pihaknya telah mengizinkan puluhan PKL untuk kembali berdagang.

"Kondisinya memang belum baik, tapi mereka ingin mencari uang, kapan mereka mau mulai berdagang, silakan kita sudah izinkan," ujarnya, Kamis (12/11).

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Selain itu, perizinan di JP 41 dan 42 tersebut juga sudah diperpanjang hingga tahun 2016 mendatang. Namun, untuk mempermudah pengurasan lantaran berada di atas saluran air, para pedagang hanya diperbolehkan dengan menggunakan tenda dan tidak boleh permanen.

"Sebelumnya mereka bikin permanen, dibuat tidur juga jadi saat akan dikuras petugas kesusahan, jadi kita minta untuk tidak permanen," tandas Sulastri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik