You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan JP 41 dan 42 Kembali Berdagang
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PKL Binaan JP 41 dan 42 Kembali Berdagang

Sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) binaan di JP 41 dan 42, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat kembali berdagang. Sebelumnya, 38 PKL di JP 41 dan 32 di JP 42 tersebut tidak diperbolehkan berdagang selama dua bulan lantaran saluran di lokasi tersebut dikuras.

Kondisinya memang belum baik, tapi mereka ingin mencari uang, kapan mereka mau mulai berdagang, silakan kita sudah izinkan

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, dua bulan lalu puluhan lapak milik PKL di JP 41 dan 42 dibongkar untuk pembersihan saluran di sekitar lokasi. Namun, mulai hari ini, pihaknya telah mengizinkan puluhan PKL untuk kembali berdagang.

"Kondisinya memang belum baik, tapi mereka ingin mencari uang, kapan mereka mau mulai berdagang, silakan kita sudah izinkan," ujarnya, Kamis (12/11).

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Selain itu, perizinan di JP 41 dan 42 tersebut juga sudah diperpanjang hingga tahun 2016 mendatang. Namun, untuk mempermudah pengurasan lantaran berada di atas saluran air, para pedagang hanya diperbolehkan dengan menggunakan tenda dan tidak boleh permanen.

"Sebelumnya mereka bikin permanen, dibuat tidur juga jadi saat akan dikuras petugas kesusahan, jadi kita minta untuk tidak permanen," tandas Sulastri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4541 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1403 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1334 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik